Kapolsek Talegong Melaksanakan Monitoring dan Pengamanan Kegiatan Penyaluran BLT BBM dan BNPT

Kapolsek Talegong Melaksanakan Monitoring dan Pengamanan Kegiatan Penyaluran BLT BBM dan BNPT


Talegong,E News - Polsek Talegong Polres Garut Polda Jabar Ipda Andri Rismayandi  melaksanakan monitoring serta pengamanan kegiatan penyaluran BLT BBM dan BPNT dari Kemensos RI yang di saluran oleh PT Pos Indonesia (Persero) terhadap masyarakat dampak penyesuaian harga BBM di wilayah Kecamatan Talegong, Kabupaten Garut, Sabtu (17/09/22).



“Untuk memberikan ketertiban dan kelancaran anggota Polri hadir untuk memberikan pengamanan dan pendampingan agar pelaksanaan penyaluran BLT BBM dan BPNT berjalan dengan lancar,” tutur Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Talegong Ipda Andri Rismayandi.


Disampaikannya, penyaluran BLT BBM dan BPNT dari Kemensos RI hari ini disalurkan sebanyak  2.412 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).


Kapolsek menyebut, warga penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM & BPNT dari Kemensos RI disalurkan di Masing-Masing Desa Se-Kecamatan Talegong dengan menunjukan KTP-el, Kartu Keluarga Asli, serta surat Pemberitahuan penyaluran BLT BBM dari PT.POS Indonesia dan menyerahkan fhoto Copy KTP dan KK.


“Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM & BPNT mendapatkan uang tunai sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) dengan rincian Rp. 300.000,- (Tiga ratus ribu rupiah) dampak penyesuaian harga BBM (bulan September & Oktober 2022) dan Rp. 200.000,- (Dua ratus ribu rupiah) Program Sembako Bulan September 2022,” terang Kapolsek Talegong.


Lanjut dijelaskan Kapolsek, bahwa penyaluran dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Kemensos RI yang di saluran oleh PT Pos Indonesia (Persero) merupakan program pemerintah untuk membantu meringankan beban ekonomi terhadap warga Masyarakat yang terdampak penyesuaian harga BBM di wilayah Kecamatan Talegong Kab.Garut.


Alhamdulilah Selama kegiatan penyaluran BLT BBM dan BPNT berlangsung dengan Kondusif ujar Kapolsek Talegong.

Penulis : Yan Fajari

0 Comments

Tinggalkan Komentar Di Sini