ERQITA NEWS JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memetakan potensi celah korupsi dalam program unggulan pemerintah, Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini diambil merespons mencuatnya isu dugaan penggelembungan harga (mark-up) bahan baku pangan pada dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari fungsi pencegahan guna memitigasi penyimpangan sejak dini. "Hasil kajian tersebut akan kami rumuskan dalam bentuk rekomendasi resmi kepada pemangku kepentingan terkait," ujar Budi.
KPK juga akan memperketat pengawasan melalui Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), khususnya pada program prioritas nasional. Sebelumnya, Badan Gizi Nasional melaporkan adanya temuan mitra yang menjual bahan baku di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) dengan kualitas yang tidak sesuai standar.
(Mus)
