Warga Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Cisewu, Diserahkan ke Polisi



GARUT – Aksi pencurian sepeda motor di halaman Masjid Cicadas, Desa Pamalayan, Kecamatan Cisewu, Kabupaten Garut, berakhir gagal. Dua pelaku berinisial G (30), warga Desa Caringin, dan AB (31), warga Desa Cikarang, berhasil ditangkap warga sebelum sempat kabur jauh, Rabu (10/9/2025) sore.


Peristiwa terjadi sekitar pukul 14.30 WIB saat korban, Hesti Resnawati (25), seorang pegawai PNM, mendapati sepeda motor Honda Beat 110 warna hitam dengan nomor polisi Z-6958-DBK miliknya hilang dari tempat parkir masjid.


Warga yang curiga kemudian melakukan pengejaran dan berhasil meringkus kedua pelaku di daerah Pasir Camat. Keduanya langsung diamankan dan diserahkan ke Polsek Cisewu bersama barang bukti.


“Pelaku diduga merusak kunci kontak menggunakan kunci T. Selain motor hasil curian, kami juga mengamankan kunci T sebagai barang bukti,” ujar Kapolsek Cisewu, IPTU Asep Pujaeri.


Saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polsek Cisewu dan kasusnya dilimpahkan ke Satreskrim Polres Garut untuk penanganan lebih lanjut. 

*red*

0 Comments

Tinggalkan Komentar Di Sini