ERQITA NEWS Garut kota setelah diduga kuat terlibat dalam aksi pencurian uang tunai senilai Rp7 juta Uang tersebut dicuri dari bagian dalam sebuah mobil yang saat itu kaca jendelanya tidak tertutup rapat.
"Insiden kriminal ini dilaporkan terjadi di Jalan Bratayuda, tepatnya di wilayah Kelurahan Regol, Kecamatan Garut Kota.
Kapolsek Garut Kota, AKP Zainuri, menjelaskan bahwa terduga pelaku berinisial AM (22), yang merupakan warga Kecamatan Garut Kota.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pelaku diduga memanfaatkan situasi dan kelalaian korban, Iqbal (29), seorang karyawan swasta.
"Saat kejadian, korban meninggalkan kendaraannya dengan kondisi kaca jendela di sisi kanan dalam keadaan terbuka.
“Pelaku memanfaatkan celah dari jendela mobil yang terbuka tersebut. Ia memasukkan tangannya ke dalam mobil dan mengambil uang tunai sejumlah tujuh juta rupiah yang disimpan di dashboard, dekat area kemudi,” terang AKP Zainuri saat dikonfirmasi pada Senin (13/10/2025).
"Setelah menerima laporan resmi dari korban, tim dari Polsek Garut Kota segera bergerak cepat untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Petugas langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi di sekitar lokasi, dan mencari bukti-bukti pendukung lain yang mengerucut pada identitas pelaku.
"Kapolsek menambahkan, AM kini telah berhasil diamankan dan sedang menjalani proses pemeriksaan serta penyelidikan lebih lanjut di Polsek Garut Kota. Pihak kepolisian juga telah menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana pencurian ini.
(***)
0 Comments
Tinggalkan Komentar Di Sini