Empat Pemuda Mabuk Bersenjata Tajam Diamankan Polisi Saat Patroli Dini Hari

 


​ERQITA NEWS GARUT – Sat Samapta Polres Garut melaksanakan patroli preventif di sejumlah lokasi yang dinilai rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Senin (3/8/2026) sekitar pukul 05.16 WIB.

​Patroli tersebut berfokus menyasar kawasan Jalan Simpang Lima, Kabupaten Garut, yang merupakan salah satu titik rawan gangguan kamtibmas.

​Dalam pelaksanaan patroli, petugas menemukan sekelompok pemuda yang berada di lokasi dalam kondisi diduga terpengaruh minuman keras. Saat pemeriksaan dilakukan, petugas mengamankan empat pemuda yang kedapatan membawa dua bilah senjata tajam. Tindakan tegas ini diambil sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kejahatan C3 (curat, curas, dan curanmor) serta aksi premanisme.

​Keempat pemuda tersebut berinisial MR, YRP, AH asal Tarogong Kidul, dan EF asal Tarogong Kaler, Kabupaten Garut. Mereka beserta barang bukti langsung digiring ke Mapolres Garut dan diserahkan kepada piket Satreskrim untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

​Dari lokasi kejadian, petugas menyita barang bukti berupa dua bilah senjata tajam, dua unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor Yamaha.

​Kasat Samapta Polres Garut, AKP Ardiyanto, S.H., M.P., menyampaikan bahwa patroli preventif akan terus ditingkatkan guna memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menekan angka kriminalitas.

​“Patroli rutin akan terus kami laksanakan, khususnya pada jam-jam rawan, guna memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mencegah terjadinya tindak kriminalitas maupun gangguan keamanan lainnya,” ujar AKP Ardiyanto.

Sumber: Humas Polres Garut

Editor: Adji