‎Bupati Garut dan DJSN Upayakan Pengaktifan Kembali Peserta PBI-JK ‎



‎Garut Kota – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menerima kunjungan kerja Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) di Ruang Rapat Pamengkang Pendopo Kabupaten Garut, Jalan Kiansantang, Kecamatan Garut Kota, Rabu (10/9/2025).

‎Pertemuan tersebut membahas hasil monitoring dan evaluasi (monev) terkait peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) yang dinonaktifkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

‎Bupati Abdusy Syakur Amin menyebutkan, kedatangan Ketua Komisi Pengawasan, Monitoring, dan Evaluasi (PME) DJSN, Muttaqien, difokuskan pada pencarian solusi bagi warga Garut yang tereliminasi dari daftar penerima bantuan BPJS.

‎“Dari hasil diskusi tersebut, alhamdulillah kami mendapatkan solusi dalam waktu dekat ada beberapa warga kita yang langsung mendapatkan asuransi BPJS,” ujarnya.

‎Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Garut akan segera melakukan recovery data untuk mengaktifkan kembali kepesertaan warga yang berhak. Bupati juga memastikan masyarakat tidak perlu khawatir, sebab pemerintah daerah berkomitmen mencari solusi cepat agar pelayanan kesehatan tetap terjamin.

‎Sementara itu, Ketua Komisi PME DJSN, Muttaqien, menyampaikan kunjungannya dimaksudkan untuk mendorong agar kepesertaan PBI nonaktif di Garut segera mendapatkan kepastian. Pihaknya juga menekankan pentingnya mekanisme reaktivasi cepat bagi peserta yang membutuhkan layanan kesehatan mendesak.

‎“Tadi kami menerima hasil diskusi tersebut sudah sepakat dengan Bupati dan stakeholder, dan secepatnya 23 September 2025 agar mekanisme ini bisa dikerjakan serta peserta JKN yang membutuhkan bisa tepat sasaran teruntuk kepesertaan dari PBI,” kata Muttaqien.

‎Ia menambahkan, terdapat potensi sebanyak 4.920 warga Garut yang membutuhkan layanan kesehatan agar segera bisa kembali aktif sebagai peserta PBI-JK. Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah ini diharapkan dapat menjamin akses layanan kesehatan yang merata bagi masyarakat..

‎Penulis : Ridwan Nur Faozan 

0 Comments

Tinggalkan Komentar Di Sini