ERQITA NEWS CIBALONG – Memasuki hari kedua Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Selasa (14/7/2026), suasana khidmat sekaligus antusias menyelimuti pelaksanaan seminar edukasi bagi para siswa baru di SMPN Satu Atap 1 Cibalong. Mengangkat tema yang krusial bagi generasi muda, kegiatan hari ini berfokus pada Seminar Anti-NAPZA dan Pencegahan Perundungan (Bullying).
Acara yang berlangsung di lingkungan sekolah ini dihadiri langsung oleh Bpk. Ukun Kusnadi, S.Pd., M.Pd., selaku pimpinan definitif Kepala Sekolah yang baru saja dilantik. Kehadiran beliau menjadi momentum penting dalam menegaskan komitmen sekolah untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, sehat, dan bebas dari kekerasan.
Sinergi Bersama Kepolisian
Dalam menyukseskan agenda ini, pihak sekolah bersinergi dengan Polsek Kecamatan Cibalong. Materi seminar disampaikan langsung oleh perwakilan dari bagian Binmas, Aiptu Sopiyan.
Dalam pemaparannya, Aiptu Sopiyan mengupas tuntas sejumlah poin penting:
- Bahaya dan Dampak NAPZA: Bagaimana zat terlarang dapat merusak masa depan fisik dan mental remaja.
- Dampak Buruk Perundungan: Mengidentifikasi jenis-jenis bullying (fisik, verbal, hingga cyberbullying) serta dampak psikologis berat bagi korbannya.
- Strategi Pencegahan: Cara siswa membentengi diri, berani melapor, dan membangun budaya saling menghargai di lingkungan sekolah.
Khidmat dan Menyenangkan
Meski materi yang dibawakan tergolong serius, seminar yang diikuti oleh 24 siswa baru ini berjalan dengan lancar dan dikemas secara menarik. Interaksi aktif antara pemateri dan siswa menghidupkan suasana, sehingga para peserta tidak ragu untuk berdiskusi dan bertanya.
"Kami ingin memastikan bahwa angkatan baru ini tumbuh di lingkungan yang suportif. Lewat sinergi dengan Kepolisian, kami berharap para siswa tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki karakter yang kuat dan paham hukum sejak dini," ujar Kepala Sekolah, Bpk. Ukun Kusnadi, S.Pd., M.Pd., di sela-sela kegiatan.
Dengan terlaksananya seminar ini, 24 siswa peserta MPLS diharapkan dapat menjadi agen perubahan (agent of change) yang siap memelopori gerakan anti-perundungan dan anti-narkoba, baik di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
(Suparman)
