ERQITA NEWS Garut – Kasus dugaan pencabulan terhadap seorang anak oleh ayah tirinya di Desa Sancang, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, viral di media sosial setelah pihak keluarga meluapkan kekecewaannya. Berdasarkan keterangan pemerintah desa setempat, kasus ini sebenarnya telah dilaporkan ke pihak kepolisian sejak akhir tahun 2025 lalu.
Kepala Desa Sancang membenarkan bahwa pihak pemerintah desa (Pemdes) sudah menerima aduan dari keluarga korban sejak tahun lalu.
"Benar, pada tahun 2025 kami menerima aduan dari warga terkait dugaan peristiwa tersebut. Pemerintah Desa kemudian meminta Karang Taruna Desa Sancang untuk mendampingi korban melaporkan kasus itu ke Polsek Cibalong hingga ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Garut," ujar Kades Sancang saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp, Minggu (5/7/2026) malam.
Satu Tahun Tanpa Kepastian
Ia menjelaskan, meski laporan telah resmi disampaikan kepada pihak kepolisian, keluarga korban mengaku belum mendapatkan kepastian mengenai perkembangan penanganan perkara hingga hampir setahun berselang.
Lantaran kecewa dengan lambatnya kejelasan hukum, ibu korban akhirnya memilih mengunggah keluhannya ke media sosial. Unggahan tersebut kemudian viral dan memicu simpati serta sorotan tajam dari netizen.
Berdasarkan bukti dokumentasi yang diterima redaksi, Karang Taruna Desa Sancang bersama personel Polsek Cibalong tercatat telah mendampingi korban saat membuat laporan ke Unit PPA Polres Garut pada 28 November 2025.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Polres Garut terkait perkembangan penanganan kasus tersebut. Redaksi masih terus berupaya menghubungi pihak kepolisian guna mendapatkan konfirmasi dan informasi lebih lanjut.
(Team)
