Polisi Gerak Cepat Tangani Kasus Pengeroyokan di Garut, 4 Terduga Pelaku Diamankan

 


​ERQITA NEWS GARUT – Polsek Bayongbong Polres Garut bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana pengeroyokan di muka umum yang terjadi di Desa Mulyasari, Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut.

​Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (27/6/2026) malam sekitar pukul 23.00 WIB. Setelah menerima laporan dari warga, anggota siaga Polsek Bayongbong langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta membawa sejumlah orang yang diduga terlibat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

​Akibat insiden ini, seorang korban bernama Mochamad Zamzam alias Kojek (40), warga Kampung Cincin, Desa Simpangsari, Kecamatan Cisurupan, mengalami luka memar, lebam, serta luka sobek di bagian kepala dan pipi akibat sabetan senjata tajam jenis golok.

​Korban sempat mendapatkan penanganan medis awal di Puskesmas Bayongbong sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD dr. Slamet Garut untuk menjalani perawatan intensif.

​Kronologi Kejadian

​Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, peristiwa berdarah ini bermula sekitar pukul 22.00 WIB saat terjadi perselisihan antara dua kelompok di kawasan Pertigaan Cicayur. Perselisihan tersebut sebenarnya sempat dianggap telah selesai.

​Namun, sekitar satu jam kemudian, beberapa pihak kembali mendatangi Kampung Saroja dengan maksud menyelesaikan persoalan. Alih-alih mereda, situasi yang semula hendak dimediasi justru kembali memanas hingga berujung keributan. Dalam ket ketegangan tersebut, seorang warga bernama Nasran turut menjadi korban pengeroyokan dan mengalami luka memar di bagian mata.

​Tidak lama berselang, saksi bernama Reza bersama korban Mochamad Zamzam alias Kojek datang ke lokasi dengan niat murni untuk menengahi permasalahan. Sayangnya, kedatangan mereka disalahartikan oleh massa sebagai bentuk penyerangan balik. Korban Kojek pun langsung dikeroyok oleh sejumlah orang menggunakan tangan kosong dan senjata tajam.

​Empat Pelaku Ditangkap

​Dari hasil pengembangan di lapangan, petugas kepolisian berhasil mengamankan empat orang yang diduga kuat sebagai pelaku pengeroyokan. Mereka adalah:

  • Sdr. J (Warga Bayongbong)
  • Sdr. A (Warga Bayongbong)
  • Sdr. AD (Warga Bayongbong)
  • Sdr. EUS (Warga Sukaresmi, Garut)

​Saat ini, para terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Markas Polsek Bayongbong guna menjalani proses penyidikan hukum lebih lanjut.

Sumber: Humas Polres Garut

Editor: Adji