Kapolsek Cugenang Ingatkan Pengelolaan BUMDes Harus Sesuai Aturan, Hindari Pidana




​ERQITA NEWS CIANJUR - Kapolsek Cugenang, Kompol Usep Nurdin, mengingatkan seluruh pengelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di wilayahnya mengenai pentingnya pengelolaan keuangan yang akuntabel dan sesuai aturan, serta tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.

​Peringatan ini disampaikan Kompol Usep saat menghadiri acara Pembentukan Forum BUMDes se-Kecamatan Cugenang, yang digelar di Aula Sawala Tani Desa Sukamanah pada Rabu (19/11/2025).

​Kapolsek menekankan agar pengurus BUMDes menjalankan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk menghindari potensi penyalahgunaan yang dapat memicu masalah hukum pidana.

​“Inti poinnya adalah menyatukan persepsi dalam menangani dan melayani masyarakat. BUMDes harus dijalankan sesuai aturan, tupoksi, dan SOP. Jangan sampai ada penyalahgunaan untuk kepentingan pribadi,” tegas Kompol Usep.

​Ia juga menyoroti perlunya kesamaan persepsi antar pengurus BUMDes agar pelayanan terhadap masyarakat berjalan optimal sesuai ketentuan yang berlaku.

(Adis.s)

0 Comments

Tinggalkan Komentar Di Sini