ERQITA NEWS CIANJUR - Kapolsek Cugenang, Kompol Usep Nurdin, mengingatkan seluruh pengelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di wilayahnya mengenai pentingnya pengelolaan keuangan yang akuntabel dan sesuai aturan, serta tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.
Peringatan ini disampaikan Kompol Usep saat menghadiri acara Pembentukan Forum BUMDes se-Kecamatan Cugenang, yang digelar di Aula Sawala Tani Desa Sukamanah pada Rabu (19/11/2025).
Kapolsek menekankan agar pengurus BUMDes menjalankan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk menghindari potensi penyalahgunaan yang dapat memicu masalah hukum pidana.
“Inti poinnya adalah menyatukan persepsi dalam menangani dan melayani masyarakat. BUMDes harus dijalankan sesuai aturan, tupoksi, dan SOP. Jangan sampai ada penyalahgunaan untuk kepentingan pribadi,” tegas Kompol Usep.
Ia juga menyoroti perlunya kesamaan persepsi antar pengurus BUMDes agar pelayanan terhadap masyarakat berjalan optimal sesuai ketentuan yang berlaku.
(Adis.s)

0 Comments
Tinggalkan Komentar Di Sini