PIP Cair Bulan November 2025, Berikut Cara Cek Status Pencairan

 


Erqita News – Pemerintah melalui Program Indonesia Pintar (PIP) kembali menyalurkan bantuan pendidikan bagi siswa SD, SMP, dan SMA/SMK pada periode pencairan bulan November 2025. Penyaluran ini masuk dalam Termin III yang mencakup Oktober hingga Desember.


PIP sendiri merupakan bantuan tunai pendidikan bagi peserta didik yang berasal dari keluarga kurang mampu. Dana tersebut diprioritaskan untuk mendukung biaya kebutuhan sekolah seperti buku, alat tulis, seragam, hingga transportasi.


Besaran Dana PIP


SD/MI: Rp 450.000 per tahun


SMP/MTs: Rp 750.000 per tahun


SMA/SMK: Rp 1.000.000 – Rp 1.800.000 per tahun

(Disesuaikan dengan ketentuan masing-masing jenjang dan kategori siswa.)



Cara Cek PIP Sudah Cair atau Belum


Masyarakat dapat mengecek status pencairan secara mandiri melalui situs resmi PIP. Berikut langkah-langkahnya:


1. Buka website pip.kemendikdasmen.go.id



2. Pilih menu Cek Penerima PIP



3. Masukkan NISN, NIK, dan tanggal lahir



4. Isi kode verifikasi (captcha)



5. Klik Cek Penerima




Jika siswa terdaftar sebagai penerima PIP, sistem akan menampilkan informasi lengkap termasuk status pencairan, besaran bantuan, serta nama bank penyalur.


Catatan Penting


Jika status menunjukkan “Dana Sudah Cair”, orang tua atau siswa dapat langsung mendatangi bank penyalur (Bank BRI) dengan membawa KTP/Kartu Keluarga dan surat keterangan dari sekolah jika diperlukan.


Jika muncul “Data Tidak Ditemukan”, artinya siswa belum terdaftar sebagai penerima PIP tahun ini.


Penerima diimbau menggunakan bantuan sesuai kebutuhan sekolah.



Dengan adanya pencairan PIP di bulan November ini, pemerintah berharap siswa penerima dapat terbantu dalam memenuhi kebutuhan pendidikan dan mengurangi beban pengeluaran keluarga.

(Dn) 

0 Comments

Tinggalkan Komentar Di Sini