Polres Karawang Gelar Operasi Zebra Lodaya 2025, Sasar Pelanggaran Fatal

 


​ERQITA NEWS KARAWANG – Kepolisian Resor (Polres) Karawang secara resmi memulai Operasi Kewilayahan Zebra Lodaya 2025. Apel Gelar Pasukan dilaksanakan dengan khidmat di Lapangan Mapolres Karawang, Senin (17/11/2025) pagi.

​Operasi terpusat ini akan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 17 hingga 30 November 2025. Fokus utama operasi adalah penegakan disiplin dan keselamatan berlalu lintas di wilayah Kabupaten Karawang.

​Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah bertindak sebagai Komandan Upacara, memimpin apel gelar pasukan yang dihadiri oleh Pejabat Utama (PJU) Polres Karawang serta perwakilan instansi terkait seperti Subdenpom III/3 Karawang, Dishub, dan Satpol PP.

​Dalam amanatnya, Kapolres AKBP Fiki menekankan bahwa operasi ini penting untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) menjelang akhir tahun.

​"Operasi Zebra Lodaya 2025 bukanlah sekadar razia biasa, melainkan upaya preventif dan penindakan terukur untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dalam berlalu lintas," ujar Kapolres.

​Beliau menambahkan bahwa sasaran utama operasi kali ini mencakup delapan prioritas pelanggaran yang bertujuan menekan angka kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban di jalan raya.

​🎯 Delapan Sasaran Prioritas Penindakan:

​Petugas akan menindak tegas delapan jenis pelanggaran fatal, meliputi:

  1. ​Pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara.
  2. ​Pengemudi di bawah umur.
  3. ​Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar SNI.
  4. ​Pengemudi mobil yang tidak menggunakan safety belt.
  5. ​Pengemudi dalam pengaruh alkohol.
  6. ​Pengemudi yang melawan arus.
  7. ​Pengemudi yang melebihi batas kecepatan.
  8. ​Kendaraan bermotor dengan knalpot bising (brong).

​Kapolres menginstruksikan seluruh personel agar melaksanakan tugas secara profesional, humanis, dan menjunjung tinggi prosedur standar operasional (SOP).

​“Pendekatan yang humanis dan edukatif tetap menjadi prioritas. Namun, penindakan tegas akan dilakukan bagi pelanggaran yang berpotensi fatal dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya,” pungkasnya.

​Melalui operasi ini, Polres Karawang berharap dapat mewujudkan budaya tertib berlalu lintas yang lebih baik di tengah masyarakat, demi terciptanya Karawang yang aman dan kondusif di jalan raya.

(Pitri)

0 Comments

Tinggalkan Komentar Di Sini