ERQITA NEWS Garut Selatan – Kepolisian Sektor (Polsek) Cisewu, Kabupaten Garut, meningkatkan operasi penertiban penggunaan knalpot bising atau knalpot brong di wilayah hukum Cisewu. Langkah ini diambil sebagai upaya menjaga ketertiban umum dan menindaklanjuti keluhan masyarakat.
"Kegiatan penertiban dilaksanakan oleh seluruh anggota Polsek Cisewu dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Cisewu, IPTU Asep Pujaeri. Penertiban ini menyasar kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar dan menimbulkan kebisingan, yang dinilai mengganggu kenyamanan warga.
Kapolsek Cisewu, IPTU Asep Pujaeri, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga ketertiban umum. "Kegiatan ini juga menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya penggunaan knalpot brong yang meresahkan," ujar IPTU Asep Pujaeri.
"Menambahkan pernyataan Kapolsek, salah satu anggota Polsek Cisewu, Asep Sutisna, menjelaskan bahwa penggunaan knalpot brong masih cukup banyak ditemukan di wilayah Cisewu.
"Karena di wilayah Cisewu masih cukup banyak motor yang menggunakan knalpot brong, kami bersama anggota lainnya secara proaktif melakukan penertiban. Kegiatan ini selalu dipimpin langsung oleh Kapolsek sebagai bentuk keseriusan kami," jelas Asep Sutisna.
"Dalam operasi tersebut, petugas tidak hanya memberikan tindakan tegas berupa penindakan, tetapi juga memberikan imbauan kepada para pengendara agar segera mengganti knalpotnya dengan standar pabrikan. Polsek Cisewu turut mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan.
Polsek Cisewu berkomitmen bahwa penertiban knalpot brong akan terus dilakukan secara rutin. Hal ini bertujuan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman, tertib, dan kondusif di seluruh wilayah Cisewu.
(A.Setia)

0 Comments
Tinggalkan Komentar Di Sini