Satreskrim Polres Sumedang Ungkap Kasus Laporan Palsu Begal



 ERQITA NEWS SUMEDANG-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumedang berhasil mengungkap kasus laporan palsu yang dibuat oleh seorang pemuda berinisial IRW (26), warga Kecamatan Cibiru, Kota Bandung, Jawa Barat.

​IRW berpura-pura menjadi korban begal di kawasan Jembatan Tol Cisumdawu wilayah Rancakalong, Kabupaten Sumedang. Demi meyakinkan laporannya ke Polres Sumedang, IRW bahkan melukai dirinya sendiri.

​Kapolres Sumedang, AKBP Sandityo Mahardika, menjelaskan bahwa laporan palsu tersebut diterima pihak kepolisian pada dini hari 16 Oktober 2025 sekitar pukul 01.45 WIB. IRW mengaku telah menjadi korban begal di sekitar Jembatan Tol Cisumdawu.

(Pitri)

0 Comments

Tinggalkan Komentar Di Sini