Tipu 10 Korban Modus Loker, Pria Asal Karawang Ditangkap Polres Metro Bekasi

 


ERQITA NEWS BEKASI - Kepolisian Resor (Polres) Metro Bekasi berhasil mengungkap kasus penipuan berkedok perekrutan tenaga kerja yang merugikan 10 korban dengan total kerugian mencapai Rp 59,5 juta.

​Pelaku yang ditangkap adalah Ata Supriadi alias Surya bin Sanip (warga Dusun Karajan RT 012/RW 003, Desa Bolang, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat).

​Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (8/12). Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa S.I.K., M.H, didampingi jajaran penyidik dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi.

Modus Operandi: Janji Kerja di Perusahaan Besar

​Kapolres Kombes Pol Mustofa menjelaskan bahwa modus yang digunakan pelaku adalah dengan menjanjikan korban dapat masuk bekerja di sejumlah perusahaan besar yang berlokasi di kawasan industri Cikarang.

​Perusahaan-perusahaan yang dicatut namanya oleh pelaku, antara lain:

  • ​PT Nesia Nikmat Sejahtera (NESINAK) – Delta Silicon
  • ​PT Indonesia TRC Industry – EJIP
  • ​PT Indofood Sukses Makmur – Cikarang Selatan
  • ​Lazada Logistics – Kawasan GIIC Cikarang Pusat

​Pelaku meyakinkan korban dengan menawarkan jalur cepat masuk kerja dengan imbalan biaya administrasi. Biaya yang diminta pelaku bervariasi, yakni antara Rp 4 juta hingga Rp 9 juta per orang

(Red)

0 Comments

Tinggalkan Komentar Di Sini