Dugaan Pencemaran Nama Baik, Pemilik SPPG Bojonegoro Laporkan Konten Kritik Menu MBG ke Polisi



​ERQITA NEWS BOJONEGORO – Pemilik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) resmi melaporkan sebuah akun TikTok ke pihak kepolisian. Laporan ini dipicu oleh unggahan video yang mengkritik menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan dinilai merugikan nama baik penyedia layanan.

​Dalam video yang viral tersebut, pengunggah menyebutkan bahwa menu MBG selama bulan Ramadhan diduga hanya berisi singkong dan jeruk, atau hanya berupa makanan kering tanpa lauk basah.

​Kasat Reskrim Polres Bojonegoro mengonfirmasi bahwa saat ini pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan untuk memverifikasi kebenaran konten tersebut. Kasus ini menarik perhatian publik karena menyentuh isu transparansi program pemerintah serta batasan kritik di media sosial.

(Red)