Polisi Amankan Terduga Pelaku Pembuangan Bayi di Cikajang Garut

Rabu 11 Agustus 2021, warga dihebohkan dengan penemuan jasad potongan tubuh bayi yang sedang dimakan seekor anjing di Kampung Ciarileu Desa Mekarjaya Cikajang Garut. Setelah mendapat informasi dari warga perihal kejadian tersebut, anggota Polsek Cikajang dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) langsung melakukan penyelidikan, berselang beberapa hari tapatnya Sabtu, 14 Agustus 2021. Berkat bantuan masyarakat, Polsek Cikajang dan Unit PPA Satreskrim Polres Garut akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku pembuangan bayi yang ditemukan tanpa kepala tangan dan kaki sebelah kanan tersebut. Dilansir priangantimurnews.com dari kanal youtube vlogkitanewsTV, Polisi berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial S janda beranak dua berusia 28 tahun warga Kecamatan Cikajang Garut "Betul kami sudah mengamankan seorang perempuan umur 28 tahun berinisial S yang mana dari pengembangan laporan masyarakat yang berawal dari masyarakat melihat seekor anjing membawa sesuatu ternyata setelah diikuti yang dibawa itu adalah bagian tubuh jabang bayi atau Bayi" ucap Kapolsek Cikajang Iptu. Sularto pada Sabtu, 14 Agustus 2021. Terduga pelaku saat ini dibawa ke Polres Garut untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara menurut pengakuan S kepada penyidik unit PPA Satreskrim Polres Garut, ia mengaku bahwa dirinya telah melahirkan bayi lalu membuang bayinya ke areal kebun setelah terlebih dahulu dibungkus menggunakan kantong plastik.*** Red

0 Comments

Tinggalkan Komentar Di Sini