Polisi Amankan Terduga Pelaku Pembuangan Bayi di Cikajang Garut
Rabu 11 Agustus 2021, warga dihebohkan dengan penemuan jasad potongan tubuh bayi
yang sedang dimakan seekor anjing di Kampung Ciarileu Desa Mekarjaya Cikajang
Garut. Setelah mendapat informasi dari warga perihal kejadian tersebut, anggota
Polsek Cikajang dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) langsung
melakukan penyelidikan, berselang beberapa hari tapatnya Sabtu, 14 Agustus 2021.
Berkat bantuan masyarakat, Polsek Cikajang dan Unit PPA Satreskrim Polres Garut
akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku pembuangan bayi yang ditemukan
tanpa kepala tangan dan kaki sebelah kanan tersebut. Dilansir
priangantimurnews.com dari kanal youtube vlogkitanewsTV, Polisi berhasil
mengamankan seorang perempuan berinisial S janda beranak dua berusia 28 tahun
warga Kecamatan Cikajang Garut "Betul kami sudah mengamankan seorang perempuan
umur 28 tahun berinisial S yang mana dari pengembangan laporan masyarakat yang
berawal dari masyarakat melihat seekor anjing membawa sesuatu ternyata setelah
diikuti yang dibawa itu adalah bagian tubuh jabang bayi atau Bayi" ucap Kapolsek
Cikajang Iptu. Sularto pada Sabtu, 14 Agustus 2021. Terduga pelaku saat ini
dibawa ke Polres Garut untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara menurut
pengakuan S kepada penyidik unit PPA Satreskrim Polres Garut, ia mengaku bahwa
dirinya telah melahirkan bayi lalu membuang bayinya ke areal kebun setelah
terlebih dahulu dibungkus menggunakan kantong plastik.*** Red
0 Comments
Tinggalkan Komentar Di Sini