Waspada Minyak Goreng Curah Dikemas Jadi Kemasan Bermerek Kenali Ciri Cirinya

 




Baru Baru ini pemerintah telah memutuskan hanya memberikan subsidi minyak goreng curah untuk masyarakat dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp14.000 per liter. Sementara untuk harga minyak goreng kemasan ditentukan dengan mekanisme harga pasar.

Kebijakan subsidi minyak goreng curah tersebut berpotensi memicu peredaran minyak curah dikemas ulang jadi jadi minyak goreng kemasan dan dijual dengan harga mahal.

Apalagi, belakangan muncul sejumlah merek minyak goreng yang disinyalir merupakan merek baru dan telah diperjual belikan di ritel modern yang dibanderol Rp25.500 per liter


Munculnya merek baru minyak goreng kemasan tersebut usai pemerintah kembali menerbitkan aturan HET untuk minyak goreng curah sebesar Rp14.000 per liter dan melepas harga minyak goreng kemasan pada mekanisme pasar.

Namun, jika dilihat dari warna minyak goreng dari merek baru tersebut tidak bening seperti kemasan premium, melainkan lebih pekat warnanya.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI), Sahat Sinaga mengungkapkan, sebenarnya sangat mudah untuk mengetahui produk minyak goreng yang layak jual apabila memenuhi 3 syarat berikut.

"Minta dilihat saja informasi produk di labelnya, apakah ini produk yang eligible," kata Sahat .



Pertama, biasanya tertera jelas nama perusahaan yang memproduksinya. Kedua, terdapat tanda Standar Nasional Indonesia (SNI) dan izin edar BPOM. Ketiga, terdapat barcode untuk mengetahui kapan produk minyak goreng tersebut diproduksi.

"Kalau 1 sampai dengan 3 itu lengkap, maka produk ini adalah legal untuk diperdagangkan," pungkasnya.

Minyak Goreng Curah Opolosan

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menyatakan, kebijakan subsidi minyak goreng curah berpotensi memicu peredaran minyak oplosan oleh oknum nakal.

Mengingat adanya, peningkatan penggunaan minyak goreng curah oleh masyarakat maupun pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) akibat disparitas harga yang cukup jauh antara minyak goreng curah dan kemasan. Saat ini, harga minyak kemasan dibanderol Rp24.000 hingga Rp27.000 per liter.

Selain disparitas harga, potensi beredarnya minyak curah oplosan akibat tidak adanya barcode hingga kode produksi seperti yang tertera pada minyak goreng kemasan. Sehingga, tidak ada jaminan mutu yang diperoleh konsumen rumah tangga ekonomi bawah.

"Karena yang namanya minyak goreng curah nggak ada barcodenya, tidak ada kode produksi. Sehingga kemungkinan dioplos dengan minyak jelantah bisa terjadi," ujar Bhima


Sumber:medeka.com

0 Comments

Tinggalkan Komentar Di Sini