Proyek Percepatan Peningkatan Tata Guna Air, Diduga Pengerjaannya Amburadul

 


Erqita News, - Program percepatan penanganan tata guna air irigasi dari PUPR, melalui balai besar Wilayah Sungai Cisanggarung (BBWS) untuk Kabupaten Garut mendapatkan kuota yang cukup banyak.


Sementara anggaran/titik program tersebut Rp.195.000.000,- (seratus sembilan puluh lima juta rupiah), selain untuk mengantisipasi abrasi sungai yang kalau musim penghujan tiba, seringkali menimbulkan banjir. Program tersebut diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan para petani.

 

Pengelolaan dan pembangunannya pun diserahkan kepada P3A atau kelompok petani pengguna air yang sudah terbentuk strukturnya atau secara swakelola, namun sangat di sayangkan hasil investigasi lapangan Jurnalis  banyak sekali temuan yang tidak sesuai RAB, bahkan hampir semuanya proyek dalam pengerjaan program tersebut tidak terpasang papan informasi, sehingga masyarakat tidak mengetahuinya. Seperti dilansir di kabardaerah.com

 


 

Dalam pelaksanaan pembangunan proyek irigasi tersebut bahan materialnya menggunakan bahan seadanya, bahkan pasirnya pun menggunakan pasir lempung (pasir yang jauh dari standar), yang lebih mengherankan adanya monopoli pengerjaan (ada koordinator). Dalam artian pengerjaannya oleh pihak ketiga.




Di kecamatan Cibalong Kabupaten Garut diduga ada nama Ilay selaku pengelola ataupun pengesub pekerjaan. Menurut informasi yang terhimpun nama Ilay seringkali di sebutkan sebagai pemborong program BBWS, namun tim media beberapakali mencoba mendatangi kerumahnya namun selalu tidak ada, bahkan di hubungi melalui handphone juga tidak di respon untuk menerima telpon.

 

Hal ini tentunya sangat disayangkan, karena media berhak untuk melakukan publikasikan segala sesuatu temuan, apakah itu kebaikan atau pun keburukan. Yang jelas apa yang didengar, dilihat dan diketahui seorang Jurnalis wajib hukumnya untuk mempublishnya sesuai etik UU Pers No. 40 Tahun 1999.


Beberapa tokoh pemuda atau masyarakat yang ada di Garut Selatan khususnya di desa yang mendapatkan program percepatan peningkatan tata guna air dan irigasi memberikan keterangan bahwa big bos program atau pengesub proyek tersebut diduga bernama Aep Wily.

 

Bahkan hampir di tiap kecamatan khususnya di Garut Selatan di kerjakan oleh beliau, tutur warga yang tidak mau namanya di publikasikan.


Diduga juga Big Bos yang bernama Aep Wily sama seperti bawahannya Ilay, Beliau sukar sekali di temui dan di hubungi untuk diminta konfirmasinya terkait pekerjaannya sebagai koordinator proyek percepatan tata guna Air, karena jelas hal ini bertentangan dengan Permen PUPR nomor 396/KPTS/M/2023 Diktum Kelima, yang menyebutkan bahwa pengerjaan percepatan tata guna Air irigasi dilaksanakan oleh P3A secara swakelola, dari mana dan atas petunjuk siapa Aep Wily bisa mendapatkan borongan pekerjaan tersebut ? sementara Beliau bukan seorang petani atau pengurus P3A.

 


Yang lebih mengherankan lagi, kemana pendamping proyek tersebut ?, yang sudah di upah dan di kontrak untuk mendampingi pengerjaan tersebut. Jangan sampai adanya suatu kolaborasi dengan pihak-pihak yang ingin menikmati dan memanfaatkan proyek itu sendiri.

 

Asep Mulyana selaku koordinator Bidang investigasi Forum Wartawan dan warga Garut Selatan mendesak APH untuk segera mengadakan penyelidikan karena hal tersebut terindikasi merugikan keuangan negara yang tidak sedikit. “Setelah kurang lebih 20 hari kami mengadakan investigasi lapangan, banyak sekali temuan yang tidak sesuai dengan juklak juknis pengerjaan dalam proyek tersebut, dari mulai penyediaan material hingga alur sistem pengerjaannya yang seharusnya swakelola menjadi di borong kan oleh orang ketiga, ini jelas melanggar ketentuan,” Ungkapnya.

 


Ditegaskan pula, Kalau kah’ hal ini masih dianggap tak ada penjelasan dari pihak terkait proyek tersebut, organisasi yang menaunginya akan segera melakukan pelaporan secara tertulis dan resmi kepada yang berwenang, tandasnya.

*Dn / Dit *

Sumber : kabardaerah.com

 

 

0 Comments

Tinggalkan Komentar Di Sini