Pasca Pungut Dan Perhitungan Suara Panwascam Talegong Garut Pres Realease Masa Tenang Pemilu 2024

 


Garut. Erqita News - Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Talegong Garut Jawa Barat menggelar Press Release masa tenang pasca Pemilu 2024 di Sekretariat Panwaslu Talegong, Sabtu (23/3/2024).


Ketua Panwaslu Kecamatan Talegong Kosim Sonjaya,SPd dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Porkofimcam yang terus mendukung selama melaksanakan tugas mengawasi terselenggaranya pemilu di kecamatan Talegong hingga sukses,” ungkapnya.


Ucapan terima kasih dan apresiasi yang sebesar besarnya di sampaikan Kosim kepada rekan, dalam penyelengaraan pemilu ini yakni PPK, PPS, KPPS yang telah melaksanakan tugas dengan bekerja keras tanpa lelah sehingga pemilu di kecamatan Talegong sukses tanpa ekses.


“Saya atas nama Panwaslu Kecamatan Talegong mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada mereka atas dedikasi dan komitmen mereka dalam memastikan suksesnya pelaksanaan Pemilu,” kata Kosim.

Menurutnya pengawasan Pemilu merupakan bagian integral dari proses demokrasi yang bertujuan untuk memastikan keadilan dan integritas dalam pelaksanaannya.


Dengan adanya koordinasi yang baik dengan semua unsur sehingga kami dapat melaksanakan tugas pengawasan untuk menjaga agar seluruh tahapan Pemilu di kecamatan Talegong.


“Dalam momentum ini, mari kita semua tetap menjaga semangat demokrasi dan membangun kebersamaan untuk kemajuan kecamatan Talegong ke depannya. Dengan kerja sama dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat, kita dapat terus menggelorakan semangat keadilan dan kebenaran dalam setiap proses demokrasi yang akan datang,” pungkas Kosim.


Sementara di kesempatan yang sama Encep Awaludin Divisi Penindakan dan penyelesaian sengketa,menyampaikan beberapa point terkait hasil dari rangkaian kegiatan pemilu 2024 ini sebagai bahan untuk di evaluasi dan beberapa catatan di antaranya soal SDM petugas yang kurang memahami sehingga banyak surat suara yang tidak sah karena sudah tercoblos. “Tahapan pemilu baru bisa dikatakan berakhir setelah adanya keputusan gugatan di Mahkamah Konstitusi yang sekarang sedang berjalan,” tandasnya

Yan fajari

0 Comments

Tinggalkan Komentar Di Sini