Erqitanews Karawang Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC- IMM) Kabupaten Karawang menilai proses seleksi minim transparansi, tidak memprioritaskan tenaga kerja lokal, dan terkesan dipaksakan.
"PC IMM pun meminta agar di gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Karawang dan pihak terkait untuk mengklarifikasi dugaan kejanggalan tersebut
"Iqbal Jamalulail, Anggota DPRD Kabupaten Karawang Dapil II sekaligus anggota Komisi IV, juga mengungkapkan sejumlah kejanggalan yang ia temui.Ia menyoroti waktu pendaftaran yang sangat singkat, hanya empat hari (1–4 September 2025), serta keputusan menggandeng Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung sebagai mitra seleksi ketimbang Universitas Negeri Singaperbangsa Karawang (UNSIKA) ungkapnya,
“Lanjut iqbal RSUD Rengasdengklok adalah kebanggaan masyarakat karena dibangun dengan uang rakyat, tapi masyarakat lokal justru kurang terakomodir. Pendaftaran hanya empat hari jelas tidak efektif untuk menjaring tenaga kerja kompeten. Kami juga mempertanyakan kenapa rekrutmen ini menggandeng Unpad di Bandung, padahal Karawang punya UNSIKA yang seharusnya bisa diberdayakan,” ujar Iqbal
"PC, IMM Karawang meminta RDP sangat tepat agar persoalan ini bisa dibahas secara terbuka dan transparan.
Ketua Umum PC IMM Karawang, Dino Robika Patardo, mengatakan bahwa IMM Karawang akan terus mengawal isu ini hingga ada kejelasan dan perbaikan dalam sistem rekrutmen.
“Seleksi harus transparan dan berpihak pada putra daerah yang berkompeten. Jangan sampai rumah sakit ini berdiri megah tapi masyarakat Karawang tidak mendapat kesempatan,” tegasnya.
"Sekretaris Umum PC IMM Karawang, Raden Gumilar Riyansyah, S.Kom, menegaskan IMM siap menjadi mitra kritis pemerintah daerah.
"Profesionalisme penting, tapi keberpihakan pada masyarakat lokal harus menjadi prioritas. IMM Karawang akan terus mengawal agar kebijakan publik benar-benar memberi manfaat untuk warga,” ujarnya.
"Dengan adanya permintaan RDP ini, IMM Karawang berharap proses rekrutmen pegawai RSUD Rengasdengklok dapat ditinjau ulang dan diperbaiki agar lebih adil, transparan, serta berpihak pada masyarakat Karawang.
(Red)
0 Comments
Tinggalkan Komentar Di Sini