Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Minta Maaf Usai Ditetapkan Tersangka oleh KPK

 


ERQITA NEWS ​JAKARTA – Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh warga Kabupaten Bekasi setelah dirinya resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ade langsung menjalani penahanan terkait dugaan kasus suap ijon proyek dengan nilai total mencapai Rp 14,2 miliar.

​"Iya ada (suap), saya mohon maaf ke masyarakat, warga Bekasi," ujar Ade singkat saat digiring petugas menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (20/12/2025).

​Dalam perkara ini, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka utama, yakni:

  • Ade Kuswara Kunang (Bupati Bekasi)
  • HM Kunang (Ayah kandung Bupati)
  • Sarjan (Pihak swasta)

​Ketiganya diduga terlibat dalam praktik suap terkait sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

(***)

0 Comments

Tinggalkan Komentar Di Sini