ERQITA NEWS Garut - Pelaksanaan Musyawarah Daerah (MUSDA) IV Forum Komunikasi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (FK PKBM) Kabupaten Garut diwarnai isu dugaan praktik diskriminasi dan intervensi yang melibatkan oknum internal dan dugaan oknum Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN P3K).
Isu tersebut mencuat seiring adanya pengakuan dari beberapa Panitia Musda. Dugaan diskriminasi ini dilaporkan dilakukan oleh mantan ketua forum berinisial H terhadap salah satu calon ketua, E. Calon E diduga tidak dilibatkan dalam pertemuan penting dengan Ketua DPW FK PKBM Jawa Barat. Tindakan ini disinyalir karena Calon E dianggap tidak sejalan atau tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang memiliki kepentingan tertentu, termasuk mantan ketua berinisial H.
Dugaan Intervensi Oknum ASN P3K
Selain isu diskriminasi, panitia Musda juga memberikan informasi mengenai dugaan adanya intervensi atau cawe-cawe dari oknum ASN P3K berinisial D. Oknum D diketahui menjabat sebagai guru di sekolah formal dan sekaligus Sekretaris Umum FK PKBM Kabupaten Garut.
Oknum berinisial D diduga melakukan intervensi terhadap panitia Musda untuk memuluskan kemenangan calon berinisial U, bahkan dengan iming-iming nominal tertentu. Tindakan ini dianggap sebagai bukti jelas pelanggaran serius terhadap netralitas ASN P3K, yang wajib dijunjung tinggi sesuai kode etik dan sumpah jabatan.
Tuntutan Penindakan dan Netralitas ASN
Calon E dilaporkan mendapat dukungan kuat dari Pemerintah Daerah Garut karena dinilai memiliki rekam jejak dan integritas yang baik dalam berorganisasi. Adanya intervensi dan dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh oknum ASN P3K ini dianggap sangat merugikan proses demokrasi organisasi dan berpotensi bertentangan dengan aturan Pemerintah Daerah.
Pihak-pihak terkait menuntut agar Pemerintah Daerah Kabupaten Garut dan Dinas Pendidikan Kabupaten Garut segera menindaklanjuti dan menyelidiki dugaan pelanggaran ini. Penindakan tegas terhadap oknum ASN P3K yang melanggar netralitas dan kode etik jabatan menjadi penting demi menjaga kredibilitas birokrasi dan sejalan dengan visi misi pemerintah daerah dalam mewujudkan Garut Hebat dan Bermartabat
(Suparman)

0 Comments
Tinggalkan Komentar Di Sini