ERQITA NEWS KARAWANG – Menjelang Bulan Suci Ramadan, unsur Muspika Telukjambe Timur bersama perwakilan masyarakat menggelar inspeksi mendadak (sidak) di kawasan hunian Colombus Residence, Karawang, Jumat (6/2/2026) malam. Langkah ini diambil sebagai respons cepat atas laporan warga terkait dugaan praktik penyakit masyarakat (pekat).
Sidak yang dimulai sekitar pukul 22.00 WIB tersebut menyasar sejumlah unit hunian yang ditengarai menjadi lokasi aktivitas menyimpang, mulai dari dugaan praktik prostitusi hingga peredaran minuman keras.
Respons Laporan Warga
Kegiatan ini melibatkan sinergi antara pihak kecamatan, aparat keamanan, dan tokoh masyarakat setempat. Perwakilan Muspika menegaskan bahwa giat ini merupakan upaya preventif demi menjaga ketertiban umum.
"Kami bergerak berdasarkan laporan warga yang merasa resah. Selain penertiban, kami juga memberikan pembinaan dan imbauan langsung kepada penghuni maupun pengelola unit agar tetap menghormati norma sosial, terutama menyambut bulan suci," ujar salah satu perwakilan Muspika di lokasi.
Desakan Penguatan Regulasi
Di sisi lain, warga dan tokoh masyarakat mengapresiasi langkah cepat petugas namun tetap meminta adanya tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran hukum. Muncul pula dorongan agar Pemerintah Kabupaten Karawang memperketat regulasi terkait izin rumah kos dan hunian sewa.
Warga berharap melalui pengawasan rutin ini, fungsi hunian tidak disalahgunakan, sehingga tercipta lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat untuk menjalankan ibadah Ramadan.
(Fitri)
