Meresahkan Warga Saat Mabuk, Seorang Pemuda Diamankan Polisi

 


​ERQITA NEWS Garut – Polsek Samarang Polres Garut merespons cepat aduan masyarakat yang disampaikan melalui layanan Taros Kapolres. Petugas bergerak setelah menerima laporan terkait seorang pemuda yang diduga mabuk dan meresahkan warga di wilayah Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, pada Minggu (7/6/2026) malam.

​Begitu menerima laporan, petugas langsung mendatangi lokasi kejadian di Kampung Pogor, Desa Cintarasa, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut.

​Kapolsek Samarang, AKP Hilman Nugraha, S.H., menjelaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk respons cepat terhadap laporan masyarakat demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman serta kondusif.

​"Hasil pengecekan di lapangan menemukan seorang pemuda berinisial AF alias AJ, warga Kampung Pogor, Desa Cintarasa, Kecamatan Samarang. Ia berada dalam keadaan mabuk yang dinilai telah meresahkan masyarakat sekitar," ujar Kapolsek saat ditemui awak media.


​Petugas kemudian mengamankan pemuda tersebut ke Mapolsek Samarang untuk menjalani pemeriksaan dan pembinaan lebih lanjut. Selain itu, polisi juga melakukan pendalaman untuk mengetahui asal-usul minuman keras yang dikonsumsi oleh pelaku.

​Melalui respons cepat terhadap setiap aduan masyarakat ini, Polres Garut berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik guna menciptakan situasi wilayah yang aman, nyaman, dan kondusif.

Sumber: Humas Polres Garut

Editor: Adji