ERQITA NEWS TANGERANG SELATAN — Polres Tangerang Selatan (Tangsel) kembali menggelar patroli malam untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Minggu (31/5/2026) malam.
Dalam patroli di kawasan Jalan Raya Puspiptek, Kecamatan Setu, petugas mengamankan seorang pemuda yang kedapatan membawa narkotika jenis tembakau sintetis (sinte). Pemuda tersebut langsung digelandang ke Mapolres Tangsel untuk menjalani proses hukum.
Selain itu, di lokasi yang sama, petugas juga mendapati sejumlah pemuda lain yang membawa obat keras daftar G jenis tramadol serta minuman keras (miras). Berbeda dengan pembawa sinte, para pemuda ini hanya diberikan tindakan pembinaan di tempat oleh petugas.
Kapolres Tangerang Selatan, Boy Jumalolo, menegaskan bahwa patroli rutin ini terus ditingkatkan sebagai langkah preventif terhadap tindak kriminalitas, seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), hingga aksi tawuran.
"Saat patroli, petugas menghentikan seorang pemuda pengendara sepeda motor dan menemukan tembakau sintetis. Yang bersangkutan langsung kami amankan ke Polres Tangsel untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Boy, Senin (1/6/2026).
Boy menambahkan, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Tangsel saat ini relatif aman dan kondusif berkat sinergi antara TNI-Polri, pemerintah daerah, dan dukungan masyarakat. Kendati demikian, pihak kepolisian berkomitmen untuk terus mengintensifkan patroli guna menekan angka kriminalitas.
Terakhir, Boy mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor melalui call center Kepolisian 110 jika melihat atau mengalami tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan.
Sumber: Humas Polres Tangsel
Editor: Adji
