ERQITA NEWS Garut - Upaya memastikan keamanan pangan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Garut terus diperkuat. Dari total 174 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG yang beroperasi, sebanyak 58 di antaranya telah berhasil mendapatkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Perolehan SLHS ini merupakan syarat wajib dari pemerintah pusat menyusul adanya temuan kasus keracunan makanan pada program MBG di berbagai daerah. Tujuannya adalah menjamin kelayakan dapur dan kualitas makanan yang disajikan.
Asisten Daerah (Asda) 1 Kabupaten Garut, Bambang Hafidz, mengungkapkan bahwa proses pengajuan SLHS bagi dapur MBG yang tersisa masih terus berjalan.
"Berdasarkan data yang ada, dari 174 SPPG yang sudah operasional, yang sudah terbit SLHS itu sebanyak 58. Sisanya, yang 116 SPPG, sedang dalam proses penginputan. Artinya, semua data [pengajuan] sudah masuk," ujar Bambang (24/11).
Syarat dan Proses Pengajuan
Bambang menjelaskan, banyak persyaratan yang harus dipenuhi untuk memperoleh SLHS, salah satunya adalah pelatihan higinene dan sanitasi. Ia memastikan bahwa seluruh SPPG telah menyelesaikan pelatihan tersebut.
"Pelatihan itu sudah dilakukan secara gabungan di kantor kecamatan, balai desa, dan tempat lainnya. Itu hanya salah satu dari banyak persyaratan lain yang harus ditempuh, dan hampir semuanya sudah dilaksanakan sebagai salah satu proses untuk mendapatkan SLHS," tambahnya.
Proses pengajuan SLHS sendiri melibatkan dua dinas. Pengajuannya berada di bawah kewenangan Dinas Kesehatan (Dinkes), sementara penerbitan sertifikat resminya akan dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
(Red)

0 Comments
Tinggalkan Komentar Di Sini