Fraksi PDIP Walk Out di Paripurna DPRD Garut, Kecewa Hak Suara Dikebiri

 



ERQITA NEWS GARUT – Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) melancarkan aksi walk out dalam Sidang Paripurna DPRD Garut pada Senin (17/11) yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2026. Aksi tegas ini dipicu oleh kekecewaan fraksi lantaran tidak diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan umum fraksi.

​Anggota Fraksi PDIP, Dadan Wandiansyah, menegaskan bahwa pimpinan sidang melarang fraksinya secara sepihak untuk membacakan pandangan umum.

​"Fraksi PDI Perjuangan tidak diberi hak dasar untuk membacakan pandangan umum fraksi. Ini preseden buruk," tegas Dadan.

​Kekecewaan serupa diungkapkan oleh Anggota DPRD Garut dari Fraksi PDIP lainnya, Yudha Puja Turnawan. Ia menyebut mendapat kabar bahwa pimpinan sidang menolak memberikan kesempatan kepada PDIP karena menganggap pembahasan Raperda sudah disepakati dengan fraksi lain dan dianggap hanya simbolis belaka.

​Menurut Yudha, cara bersidang seperti ini mencoreng demokrasi dan mengebiri hak rakyat karena:

  • Tidak menghargai perjuangan wakil rakyat yang telah blusukan menampung aspirasi masyarakat.
  • Tidak menghargai rapat berhari-hari yang dilakukan anggota DPRD bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
  • Mengebiri fungsi pengawasan DPRD terhadap kebijakan eksekutif.

​"Kami adalah wakil rakyat yang mewakili konstituen. Harus ada akuntabilitas bagaimana kami blusukan menyerap aspirasi. Pimpinan sidang telah mengebiri hak rakyat. Ini mencoreng demokrasi," pungkas Yudha.

(A.Setia)

0 Comments

Tinggalkan Komentar Di Sini