Gelombang Korupsi Dana Desa Bikin Kejagung Kewalahan

 



​ERQITA NEWS -Dana desa, yang seharusnya menjadi urat nadi pembangunan fasilitas publik, kini banyak yang lenyap ke kantong pribadi kepala desa. Kejaksaan Agung (Kejagung) bahkan mengakui kewalahan menghadapi gelombang korupsi yang masif dan tersebar ini.

​📈 Angka Korupsi Melonjak Drastis

​Awal 2025, kasus korupsi dana desa mengalami lonjakan signifikan. Data Kejagung mencatat 489 kepala desa terlibat, sebagian besar menyalahgunakan dana untuk kepentingan pribadi. Angka ini melonjak drastis dari tahun-tahun sebelumnya, mengindikasikan masalah ini telah menjadi kasus sistemik.

​Modus korupsi kepala desa sangat beragam dan "kreatif," mulai dari menggunakan dana untuk judi online hingga membuat proyek fiktif. Kasus tidak hanya terjadi di kota besar, melainkan juga menyebar hingga ke desa-desa terpencil.

​🌐 Keterbatasan Pengawasan dan Seruan untuk Warga

​Kejagung mengakui keterbatasan sumber daya manusia (SDM) dan sulitnya menjangkau medan di desa terpencil menjadi tantangan besar dalam pengawasan. Mereka kewalahan untuk mengawasi dan memproses semua kasus yang masuk.

​Situasi ini memicu pertanyaan publik tentang efektivitas pengawasan dana desa. Apakah hukuman yang ada akan memberikan efek jera, atau akankah dana pembangunan ini terus "menghilang"?

​Warga desa didorong untuk menjadi pengawas utama. Masyarakat diminta lebih kritis, memanfaatkan fitur transparansi daring, dan secara aktif mengawasi aliran dana agar pembangunan demi kepentingan umum tidak terus menjadi korban oknum nakal.

(**)

0 Comments

Tinggalkan Komentar Di Sini