ERQITA NEWS Cibinong, 17 November 2025 – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, ditagih janji oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat terkait realisasi program tebus ijazah siswa yang tertahan di sekolah swasta karena menunggak biaya pendidikan.
Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Dede Chandra Sasmita, menegaskan bahwa janji Gubernur Dedi untuk menutup tunggakan siswa menggunakan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) hingga kini belum terealisasi.
Ditemui usai kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah di Cibinong, Jawa Barat, Senin (17/11/2025), Dede Chandra menyatakan banyak sekolah swasta masih menunggu pencairan dana pengganti dari Pemerintah Provinsi (Pemprov).
“Saya meminta Gubernur Jawa Barat memastikan ijazah yang ditahan sudah diterima siswa dan pihak sekolah sudah mendapat pembayaran,” ujar Dede.
Politisi Partai Demokrat ini menjelaskan, banyak yayasan pendidikan swasta mengalami kerugian karena ijazah sudah terpaksa diberikan kepada siswa, sementara dana pengganti dari Pemprov tak kunjung turun.
“Data sekolah yang menahan ijazah siswa sudah diminta Gubernur, tetapi sampai saat ini tidak ada tindak lanjutnya,” tegasnya.
Sorotan Anggaran dan Kekhawatiran DPRD
Sebelumnya, isu tunggakan tebus ijazah ini juga menjadi sorotan anggota Komisi V DPRD Jabar lainnya, Siti Muntamah. Siti mempertanyakan alokasi anggaran yang dijanjikan Pemprov untuk program ini.
Berdasarkan pendataan sementara di sejumlah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di 14 Kabupaten/Kota di Jabar, total biaya yang dibutuhkan untuk menebus ijazah telah mencapai Rp 720 miliar.
Siti Muntamah memprediksi Pemprov Jawa Barat dikhawatirkan tidak akan sanggup menanggung semua tunggakan tersebut.
“Ini juga semua pada enggak tahu, nanti dibayarkan pakai anggaran dari mana. Takutnya sudah dibuat begini-begitu, ternyata enggak bisa dibayar,” katanya.
Pemprov Jawa Barat sebelumnya mengumumkan kesiapan menebus ijazah melalui alokasi Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) sebesar Rp 1,2 triliun, namun realisasi di lapangan disebut belum dirasakan pihak sekolah maupun yayasan.
Opsi Penyelesaian Sementara
Sebagai tindak lanjut, Siti Muntamah menjelaskan bahwa hasil sementara pertemuan bersama Forum Komunikasi Sekolah Swasta (FKSS) dan Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar adalah akan dibuat Nota Kesepahaman (MoU) antara pihak sekolah dengan orang tua siswa yang ijazahnya masih ditahan.
MoU ini bertujuan mencari jalan keluar terbaik untuk memberikan kenyamanan dan penghormatan kepada pihak sekolah swasta yang memiliki peran penting dalam pendidikan.
(***)

0 Comments
Tinggalkan Komentar Di Sini