ERQITA NEWS Bandung, 19 November 2025 – Menjelang libur sekolah Desember 2025, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kembali mempertegas kebijakan pelarangan penyelenggaraan study tour bagi sekolah di wilayahnya. Penegasan ini disampaikan Dedi di Gedung Sate, Kota Bandung, pada Rabu (19/11/2025).
Gubernur menyatakan bahwa kegiatan perjalanan siswa yang diklaim bersifat edukatif kini dinilai tidak lagi relevan, terutama karena berpotensi membebani finansial orangtua siswa.
"Tetap kami yang namanya study tour yang memobilisasi siswa yang di dalamnya melakukan wisata, kami tetap akan larang," kata Dedi.
Dedi menekankan bahwa kebijakan ini bertujuan melindungi orangtua siswa dari biaya tambahan yang tidak mendesak, terutama di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih berupaya membaik.
"Karena itu bisa terbukti hari ini biaya kehidupan orangtua mengalami penurunan. Artinya, akhirnya pertumbuhan ekonomi masyarakat juga semakin baik," tambahnya.
Bantah Dampak Negatif pada Pariwisata
Di sisi lain, Dedi Mulyadi membantah anggapan bahwa larangan study tour berdampak negatif pada sektor pariwisata Jawa Barat. Ia mengklaim data menunjukkan kondisi sebaliknya, dengan tingkat kunjungan wisata yang justru meningkat.
"Ternyata tingkat kunjungan para wisata di Jawa Barat paling tinggi dalam lima tahun terakhir. Jadi, enggak ada kaitan dengan bahwa study tour menurunkan kepariwisataan," tegasnya.
Latar Belakang Kebijakan
Sebagaimana diketahui, Pemprov Jawa Barat telah menetapkan aturan baru untuk SMA dan SMK sejak Juli 2025, yang melarang penyelenggaraan study tour serta kegiatan perpisahan atau wisuda yang memakan biaya besar. Kebijakan ini dilatarbelakangi oleh banyaknya kasus orangtua siswa yang terpaksa mengambil pinjaman online atau utang ilegal demi membayar berbagai biaya sekolah dan kegiatan.
Bagi pihak sekolah yang telah menerima uang muka (down payment/DP), Dedi secara implisit menyarankan pembatalan.
(Pitri)

0 Comments
Tinggalkan Komentar Di Sini