ERQITA NEWS JAKARTA – Kebijakan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk tetap menyalurkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama masa libur sekolah menuai kritik dari publik. Kebijakan ini dinilai menyimpang dari tujuan utamanya, yakni memperbaiki status gizi anak secara terukur di lingkungan sekolah.
Merespons kritik tersebut, BGN memberikan klarifikasi bahwa pelaksanaan program MBG di sekolah selama masa libur tidak bersifat mengikat. Anggota tim BGN, Nanik S. Deyang, menjelaskan bahwa pembagian makanan tersebut merupakan pilihan bagi sekolah maupun siswa.
"Pembagian MBG di sekolah saat liburan bersifat sukarela, bukan sebuah kewajiban," ujar Nanik dalam keterangannya, Selasa (23/12/2025).
Sebelumnya, sejumlah pihak mempertanyakan efektivitas distribusi saat libur sekolah karena dikhawatirkan akan memicu kendala logistik dan ketidakhadiran siswa, sehingga target perbaikan gizi tidak tercapai secara maksimal.
(**)

0 Comments
Tinggalkan Komentar Di Sini