ERQITA NEWS LEBAK, BANTEN – Sikap tertutup Kepala SMPN 1 Curugbitung, Endin Syarifudin, memicu pertanyaan publik terkait transparansi pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Pasalnya, ia dinilai selalu menghindar saat akan dikonfirmasi oleh awak media mengenai realisasi anggaran pemeliharaan sekolah, Kamis (29/01/2026).
Berdasarkan data Dapodik tahun anggaran 2025, SMPN 1 Curugbitung mengalokasikan dana yang cukup signifikan untuk pemeliharaan sarana dan prasarana gedung sekolah:
- Tahap I: Rp31.011.000
- Tahap II: Rp35.742.000
Namun, temuan di lapangan menunjukkan kondisi yang berbeda. Tidak terlihat adanya perbaikan atau pemeliharaan gedung yang signifikan meskipun anggaran yang dikucurkan mencapai puluhan juta rupiah. Hal ini memperkuat dugaan bahwa penggunaan Dana BOS di sekolah tersebut tidak sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis) yang berlaku.
Desakan untuk Inspektorat dan Dinas Pendidikan
Menanggapi hal tersebut, insan pers selaku kontrol sosial meminta Dinas Pendidikan dan Inspektorat Kabupaten Lebak untuk segera turun tangan melakukan audit investigasi. Langkah tegas diperlukan guna memastikan anggaran negara tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.
"Kami berharap instansi terkait segera mengecek kondisi fisik sekolah dan mencocokkannya dengan laporan realisasi anggaran. Jangan sampai ada pembiaran terhadap oknum yang diduga bermain dengan dana pendidikan," ujar salah satu awak media di lokasi.
Hingga berita ini ditayangkan, Endin Syarifudin belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon maupun pesan singkat pun belum mendapatkan jawaban.
(Suparman)

0 Comments
Tinggalkan Komentar Di Sini