Polisi Olah TKP Perusakan Belasan Hektare Kebun Teh PTPN di Pangalengan



​ERQITA NEWS Kabupaten Bandung – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung bersama Polsek Pangalengan menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait kasus perusakan tanaman teh di area Perkebunan PTPN I Regional II Malabar, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, Kamis (27/11/2025).

​Olah TKP ini merupakan tindak lanjut atas laporan perusakan yang diduga telah berlangsung sejak awal Oktober 2025.

Total Kerusakan Mencapai 14,25 Hektare

​Hasil olah TKP mengungkap bahwa kerusakan yang dialami perkebunan cukup luas dan terjadi di tiga lokasi:

  • Blok Bojong Waru, Desa Margamulya: Ditemukan sekitar 5 hektare tanaman teh yang ditebang dari pangkal batang dan dibiarkan mengering.
  • Blok Cipicung I: Kerusakan mencapai kurang lebih 8,25 hektare.
  • Blok Cipicung II: Terdapat sekitar 1 hektare tanaman yang mengalami kondisi serupa.

​Total lahan yang rusak mencapai 14,25 hektare. Selain itu, petugas juga menemukan tumpukan tanaman teh yang telah dipotong dan diduga akan dibakar.

Diduga Dilakukan Dini Hari

​Tim gabungan yang turun ke lokasi terdiri dari unsur Kapolsek, Kanit Samapta, Pawas Reskrim, Pamapta III, Piket Reskrim, Piket Inafis Polresta Bandung, Unit Harda Satreskrim, serta anggota Polsek Pangalengan.

​Informasi awal dari pihak PTPN menyebutkan bahwa aksi perusakan dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Pelaku diduga beraksi pada dini hari, saat petugas patroli belum berada di lokasi. Polresta Bandung kini tengah mendalami kasus perusakan tanaman teh tersebut.

(*)

0 Comments

Tinggalkan Komentar Di Sini