ERQITA NEWS Morowali, Sulawesi Tengah – Operasional Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) kembali menjadi perhatian setelah munculnya dugaan serius bahwa fasilitas penerbangan tersebut tidak dilengkapi dengan layanan resmi Bea Cukai dan Imigrasi. Situasi ini memicu pertanyaan besar tentang legalitas operasional bandara dan potensi adanya celah pengawasan terhadap pergerakan barang dan tenaga kerja asing (TKA).
Bandara ini, yang dibangun untuk mendukung aktivitas industri nikel dan program hilirisasi mineral, seharusnya menjadi simpul vital bagi mobilitas logistik dan pekerja di kawasan industri strategis tersebut. Namun, absennya otoritas resmi dapat menimbulkan risiko serius:
- Pengawasan TKA: Potensi arus masuk TKA yang minim pengawasan negara.
- Penyelundupan: Risiko penyelundupan barang atau transaksi komoditas yang tidak melalui prosedur administrasi negara yang sah.
Kekhawatiran Kedaulatan Aset Nasional
Isu semakin memanas karena bandara yang dibangun di era pemerintahan Presiden Joko Widodo ini disebut-sebut sudah berada di bawah kendali pihak asing. Hal ini memicu kekhawatiran publik mengenai kedaulatan pengelolaan aset strategis nasional dan potensi kebocoran manfaat ekonomi ke pihak luar.
Tuntutan Klarifikasi dan Audit Pemerintah
Masyarakat kini mendesak Pemerintah Pusat untuk segera mengambil langkah konkret dan memberikan klarifikasi terbuka mengenai status legalitas Bandara IMIP. Publik menuntut agar:
- Pengawasan Penuh: Dipastikan adanya pengawasan penuh dari lembaga terkait (Bea Cukai dan Imigrasi) di bandara tersebut.
- Audit Mendesak: Dilakukan penguatan regulasi dan audit menyeluruh terhadap operasional aset vital ini.
Langkah-langkah mendesak ini dinilai krusial untuk memastikan kedaulatan negara tetap terjaga, serta mencegah manfaat ekonomi dari hilirisasi nikel lari ke pihak yang tidak bertanggung jawab.
Sumber: Inilah.com
Editor: Adji.S

0 Comments
Tinggalkan Komentar Di Sini